DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020

Nomor
3
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pelindungan masyarakat, pembentukan, struktur organisasi, dan pemberdayaan satuan pelindungan masyarakat, tugas, hak dan kewajiban, penegakan perda dan perkada, pelaporan, pembinaan, koordinasi, kerjasama dan fasilitasi, tugas pembantuan, sistem informasi, peran serta masyarakat, jaminan resiko pekerjaan dan insentif, pendanaan, penegakan hukum, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…