DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
107

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang asas pembentukan peraturan perundang-undangan, produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah, pembahasan produk hukum daerah, fasilitasi dan evaluasi rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan, nomor register, penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat.

Isi peraturan

Teks107PDFHirarki

Memuat teks peraturan…