DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2021

Nomor
4
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
246

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, panatausahaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pengelolaan barang milik daerah pada perangkat daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, barang milik daerah berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi.

Isi peraturan

Teks246PDFHirarki

Memuat teks peraturan…