DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2020

Nomor
5
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
61

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu Menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda) dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal dasar, organ dan pegawai, pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks61PDFHirarki

Memuat teks peraturan…