Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2020
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 61
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu Menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda) dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal dasar, organ dan pegawai, pembinaan dan pengawasan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…