DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2023

Nomor
5
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang asas, maksud dan tujuan serta ruang lingkup, fungsi PJU, kewenangan penyelenggaraan PJU, penyelenggaraan PJU, pembiayaan, hak, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…