a.Sampai dengan 2 m buah 4.000 - 2.000 -
b.Lebih dari 2 m sampai dengan 10 m, tarif 10 m ditambah untuk tiap 10 m atau bagiannya buah 8.000 - 4.000 - 1). Salib Ukur buah 14.000 - 7.000 - 2). Balok Ukur buah 17.000 - 8.500 - 3). Mikrometer buah 20.000 - 10.000 - 4). Jangka Sorong buah 20.000 - 10.000 - 5). Alat Ukur Tinggi Orang buah 17.000 - 8.500 - 6). Counter Meter buah 20.000 - 20.000 - 7). Rol Tester buah 50.000 - 15.000 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) 8). Komparator buah 70.000 - 35.000 -
2.ALAT UKUR PERMUKAAN CAIRAN (LEVEL CAUGE)
a.Mekanik buah 100.000 12.500 100.000 12.500
b.Elektronik buah 200.000 25.000 200.000 25.000
3.TAKARAN (BASAH/KERING)
a.Sampai dengan 21 buah 2.000 - 2.000 -
b.Lebih dari 2 L sampai 25 L buah 4.000 - 4.000 -
c.Lebih dari 25 L buah 10.000 - 10.000 -
4.TANGKI UKUR
a.Bentuk Silinder Tegak 1). Sampai dengan 500 kL buah 200.000 - 200.000 - 2). Lebih dari 500 kL dihitung sbb : a) Selebihnya, dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL, setiap kL buah 500 - 500 - b) Selebihnya, dari 1.000 kL sampai dengan 2.000 kL, setiap kL buah 200 - 200 - c) Selebihnya, dari 2.000 kL sampai dengan 10.000 buah 50 - 50 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) kL, setiap kL d) Selebihnya, dari 10.000 kL sampai dengan 20.000 kL, setiap kL buah 20 - 20 - e) Selebihnya, dari 20.000 kL setiap kL buah 10 - 5 - f) Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
b.Bentuk Silinder Datar 200 1). Sampai dengan 10 kL buah 500.000 500.000 - 2). Lebih dari 10 kL dihitung sbb : a) Selebihnya, dari 10 kL sampai dengan 50 kL, setiap kL buah 5.000 - 5.000 - b) Selebihnya, dari 50 kL, setiap kL buah 2.000 - 2.000 - c) Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
c.Bentuk Bola dan Speroidal 1). Sampai dengan 500 kL buah 200.000 200.000 - 2). Lebih dari 500 kL dihitung sbb : No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) a) Selebihnya, dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL, setiap kL buah 500 - 500 - b) Selebihnya, dari 1.000, setiap kL buah 400 - 400 - c) Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL 5 TANGKI UKUR GERAK
a.Tangki Ukur Mobil dan Tangki Ukur Wagon 1). Kapasitas sampai dengan 5 kL buah 100.000 100.000 - 2). Lebih dari 5 kL dihitung sbb : a) Selebihnya, dari 5 kL, setiap kL buah 10.000 - 10.000 - b) Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
b.Tangki Ukur Tongkang, Tangki Ukur Pindah dan tangki Ukur Apung dan Kapal 1). Sampai dengan 50 kL buah 400.000 400.000 - 2). Lebih dari 50 kL dihitung sbb : a) Selebihnya, dari 50 kL sampai dengan 75 kL, setiap kL buah 10.000 - 10.000 - b) Selebihnya, dari 75 kL sampai dengan 100 kL, setiap kL buah 5.000 - 5.000 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) c) Selebihnya, dari 100 kL sampai dengan 250 kL, setiap kL buah 2.000 - 2.000 - d) Selebihnya, dari 250 kL sampai dengan 500 kL, setiap kL buah 1.000 - 1.000 - e) Selebihnya, dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL, setiap Kl buah 500 - 500 - f) Selebihnya, dari 1.000 kL sampai dengan 5.000 kL, setiap kL buah 100 - 100 - g) Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL 6 ALAT UKUR DARI GELAS
a.Labu Ukur, Buret dan Pipet skala 25.000 - - -
b.Gelas Ukur skala 20.000 - - - Dengan tarif minimum buah 25.000 - - -
c.Alat Suntik buah 1.000 - - - 7 BEJANA UKUR
a.Sampai dengan 50 L buah 200.000 - 100.000 -
b.Lebih dari 50 L sampai dengan 200 L buah 250.000 - 200.000 -
c.Lebih dari 200 L sampai dengan 500 L buah 500.000 - 200.000 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.)
d.Lebih dari 500 L sampai dengan 1.000 L buah 1.000.000 - 500.000 -
e.Lebih dari 1.000 L dihitung 1.000 L buah 50.000 - 25.000 -
f.Bagian-bagian dari 1.000 dihitung 1.000 L 8 METER TAKSI buah 10.000 - 5.000 - 9 SPEEDOMETER buah 15.000 - 7.500 - 10 METER REM buah 15.000 - 7.500 - 11 TACHOMETER buah 30.000 - 15.000 - 12 TERMOMETER buah 6.000 - 3.000 - 13 DENSIMETER buah 6.000 - 3.000 - 14 VISKOMETER buah 6.000 - 3.000 - 15 ALAT UKUR LUAS buah 5.000 - 2.500 - 16 ALAT UKUR SUDUT buah 5.000 - 2.500 - 17 ALAT UKUR CAIRAN MINYAK
a.Meter bahan bakar minyak a.1 Meter Induk Untuk setiap media uji No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) 1) Sampai dengan 25 m3/h buah 75.000 2.000 75.000 2.000 2) Lebih dari 25 m3/h dihitung sbb :
a.Selebihnya dari 25 m3/h sampai dengan 100 m3/h, setiap m3/h buah 3.000 - 3.000 -
b.Selebihnya dari 100 m3/h sampai dengan 500 m3/h, setiap m3/h buah 3.000 - 3.000 -
c.Selebihnya dari 500 m3/h, setiap m3/h buah 3.000 - 3.000 - Bagian-bagian dari m3/h dihitung satu m3/h a.2 Meter Kerja Untuk setiap media uji 1) Sampai dengan 15 m3/h buah 100.000 10.000 50.000 10.000 2) Lebih dari 15 m3/h dihitung sbb :
a.Selebihnya, dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h, setiap m3/h buah 5.000 - 5.000 -
b.Selebihnya, dari 100 m3/h sampai dengan 500 m3/h, setiap m3/h buah 2.000 - 2.000 -
c.Selebihnya dari 500 m3/h, setiap m3/h Buah 500 - 500 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.)
d.Bagian-bagian dari m3/h dihitung satu m3/h a.3 Pompa Ukur Untuk setiap badan ukur buah 150.000 10.000 100.000 10.000 18 ALAT UKUR GAS
a.Meter Induk 1) Sampai dengan 100 m3/h buah 75.000 10.000 75.000 10.000 2) Lebih dari 100 m3/h dihitung sbb :
a.Selebihnya dari 100 m3/h sampai dengan 500 m3/h, setiap m3/h buah 250 - 250 -
b.Selebihnya dari 500 m3/h sampai dengan 1.000 m3/h, setiap m3/h buah 100 - 100 -
c.Selebihnya dari 1.000 m3/h sampai dengan 2.000 m3/h, setiap m3/h buah 50 - 50 -
d.Selebihnya dari 2.000 m3/h, setiap m3/h buah 25 - 25 -
e.Bagian-bagian dari m3/h dihitung satu m3/h
b.Meter Kerja 1) Sampai dengan 50 m3/h buah 30.000 - 30.000 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) 2) Lebih dari 50 m3/h dihitung sbb :
a.Selebihnya dari 50 m3/h sampai dengan 500 m3/h, setiap m3/h buah 25 - 25 -
b.Selebihnya dari 500 m3/h sampai dengan 1.000 m3/h, setiap m3/h buah 20 - 20 -
c.Selebihnya dari 1.000 m3/h sampai dengan 2.000 m3/h, setiap m3/h buah 15 - 15 -
d.Selebihnya dari 2.000 m3/h, setiap m3/h buah 10 - 10 - fe Bagian-bagian dari m3/h dihitung satu m3/h
c.Meter Gas Orifice dan sejenisnya (merupakan satu system / unit alat ukur) buah 250.000 50.000 250.000 50.000
d.Perlengkapan Meter Gas Orifice (jika diuji tersendiri), setiap alat perlengkapan buah 50.000 10.000 50.000 10.000
e.Pompa Ukur Bahan Bakar Gas (BBG), Elpiji untuk setiap badan ukur buah 50.000 10.000 50.000 10.000 19 METER AIR
a.Meter Induk 1) Sampai dengan 15 m3/h buah 20.000 10.000 20.000 10.000 2) Sampai dengan 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 40.000 20.000 40.000 20.000 No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) 3) Lebih dari 100 m3/h buah 50.000 25.000 50.000 25.000
b.Meter Kerja 1) Sampai dengan 10 m3/h buah 4.000 250 4.000 250 2) Sampai dengan 10 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 4.000 2.000 4.000 2.000 3) Lebih dari 100 m3/h buah 6.000 3.000 6.000 3.000 20 METER CAIRAN MINUMAN SELAIN AIR
a.Meter Induk 1) Sampai dengan 15 m3/h buah 30.000 15.000 30.000 15.000 2) Sampai dengan 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 50.000 25.000 50.000 25.000 3) Lebih dari 100 m3/h buah 60.000 30.000 60.000 30.000
b.Meter Kerja 1) Sampai dengan 15 m3/h buah 5.000 750 5.000 750 2) Sampai dengan 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 10.000 2.500 10.000 2.500 3) Lebih dari 100 m3/h buah 25.000 6.000 25.000 6.000 21 PEMBATAS ARUS AIR buah 10.000 500 - - 22 ALAT KOMPENSASI SUHU : SUHU (ATC) / TEKANAN / buah 50.000 5.000 - - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) KOMPENSASI LAINNYA 23 METER PROVER
a.Sampai dengan 2.000 L buah 200.000 - 200.000 -
b.Lebih dari 2.000 L sampai dengan 10.000 L buah 400.000 - 400.000 -
c.Lebih dari 10.000 L buah 600.000 - 600.000 -
d.Meter prover yang mempunyai 2 (dua) seksi atau lebih, maka setiap seksi dihitung sebagai alat ukur 24 METER ARUS MASSA
a.Meter Kerja Untuk setiap jenis media uji : 1) Sampai dengan 10 kg/min buah 50.000 10.000 50.000 - 2) Lebih dari 10 kg/min dihitung sbb :
a.Selebihnya dari 10 kg/min sampai dengan 100 kg/min buah 500 - 500 -
b.Selebihnya dari 100 kg/min sampai dengan 500 kg/min buah 200 - 200 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.)
c.Selebihnya dari 500 kg/min sampai dengan 1.000 kg/min buah 100 - 100 -
d.Selebihnya dari 1.000 kg/min setiap kg/min buah 50 - 50 - Bagian-bagian dari kg/min dihitung satu kg/min 25 ALAT UKUR PENGISI (FILLING MACHINE) Untuk setiap jenis media :
1.Sampai dengan 4 alat pengisi buah 50.000 10.000 50.000 10.000
2.Selebihnya dari 4 alat pengisi, setiap alat pengisi buah 20.000 - 20.000 - 26 METER LISTRIK (METER kWh)
a.Meter Induk / kelas 0,2 atau kurang 1) 3 (tiga) phasa buah 40.000 15.000 40.000 15.000 2) 1 (satu) phasa buah 152.000 5.000 15.000 5.000
b.Meter kerja kelas 1, kelas 0,5 1) 3 (tiga) phasa buah 5.000 1.200 5.000 1.200 2) 1 (satu) phasa buah 2.500 1.000 2.500 1.000
c.Meter kerja kelas 2 No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) 1) 3 (tiga) phasa buah 12.000 2.000 12.000 2.000 2) 1 (satu) phasa buah 3.400 1.200 3.400 1.200 27 Meter Energi Listrik lainnya, biaya pemeriksaan, pengujian, peneraan atau penera ulangannya dihitung sesuai dengan jumlah kapasitas menurut tarif pada angka 26 huruf a, b, c buah - - - - 28 PEMBATAS ARUS LISTRIK buah 10.000 500 10.000 500 29 STOP WATCH buah 10.000 - 10.000 - 30 METER PARKIR buah 6.000 2.500 6.000 2.500 31 ANAK TIMBANGAN
a.Ketelitian sedang dan biaya (kelas M2 dan M3) 1) Sampai dengan 1 kg buah 600 100 300 100 2) Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 1.500 300 600 200 3) Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 2.500 500 1.200 300
b.Ketelitian halus (kelas F2 dan M1) 1) Sampai dengan 1 kg buah 2.500 500 1.200 300 2) Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 5.000 1.000 2.500 500 3) Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 12.000 2.500 6.500 1.000 No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.)
c.Ketelitian khusus (kelas E2 dan F1) 1) Sampai dengan 1 kg buah 20.000 2.500 10.000 1.000 2) Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 35.000 5.000 17.500 2.500 3) Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 50.000 7.500 25.000 5.000 32 TIMBANGAN
a.Sampai dengan 3.000 kg 1) Ketelitian sedang dan biasa (kelas III dan IV) a) Sampai dengan 25 kg buah 3.000 500 2.000 1.000 b) Lebih dari 25 kg sampai dengan 150 kg buah 4.000 1.000 3.000 2.000 c) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg buah 6.000 1.500 4.000 2.000 d) Lebih dari 500 kg sampai dengan 1.000 kg buah 8.000 2.500 6.000 3.000 e) Lebih dari 1.000 kg sampai dengan 3.000 kg buah 20.000 5.000 15.000 4.000 2) Ketelitian halus (kelas II) a) Sampai dengan 1 kg buah 10.000 5.000 5.000 2.500 b) Lebih dari 1 kg sampai dengan 25 kg buah 12.000 6.000 7.500 3.000 c) Lebih dari 25 kg sampai dengan 100 kg buah 14.000 7.000 10.000 5.000 No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) d) Lebih dari 100 kg sampai dengan 1.000 kg buah 16.000 8.000 12.000 6.000 e) Lebih dari 1.000 kg sampai dengan 3.000 kg buah 20.000 10.000 15.000 7.500 3) Ketelitian khusus ( kelas I) buah 36.000 15.000 2.000 10.000
b.Lebih dari 3.000 kg 1) Ketelitian sedang dan biasa, setiap ton buah 4.000 2.000 2.000 1.000 2) Ketelitian khusus dan halus, setiap ton buah 5.000 2.500 3.000 -
c.Timbangan ban berjalan 1) Sampai dengan 100 ton/h buah 100.000 50.000 100.000 50.000 2) Lebih dari 100 ton/h sampai dengan 500 ton/h buah 200.000 100.000 200.000 100.000 3) Lebih dari 500 ton/h buah 300.000 150.000 300.000 150.000
d.Timbangan dengan dua skala (multi range) atau lebih. dan dengan sebuah alat penunjuk yang penunjukannya dapat diprogram untuk penggunaan setiap skala timbang, biaya, pengujian, peneraan atau peneraan ulang dihitung sesuai dengan jumlah lantai timbangan dan kapasitasnya masing- masing serta menurut tarif pada angka. 33 a. Dead Weight Testing Machine 1) Sampai dengan 100 kg/cm2 buah 15.000 - 15.000 - No Struktur Tarif Satuan Tarif Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/ Pembatanan Penjus-tiran Pengujian/ Pengesahan Penjus-tiran (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) 2) Lebih dari 100 kg/cm2 sampai dengan 1.000 kg/cm2 buah 25.000 - 25.000 - 3) Lebih dari 1.000 kg/cm2 buah 35.000 - 35.000 -
b.1) Alat ukur tekanan darah buah 20.000 2.500 10.000 1.000 2) Manometer minyak a) Sampai dengan 100 kg/cm2 buah 25.000 2.500 12.500 1.000 b) Lebih dari 100 kg/cm2 sampai dengan 1.000 kg/cm2 buah 35.000 3.750 17.500 2.500 c) lebih dari 1.000 kg/cm2 buah 40.000 5.000 20.000 3.000 3) Pressure Calibrator buah 60.000 10.000 30.000 10.000 4) Pressure Recorder a) Sampai dengan 100 kg/cm2 buah 25.000 2.500 25.000 2.500 b) Lebih dari 100 kg/cm2 sampai dengan 1.000 kg/cm2 buah 35.000 5.000 35.000 5.000 c) Lebih dari 1.000 kg/cm2 buah 55.000 7.500 55.000 7.500 2) Biaya Tambahan No. Jenis retribusi Satuan Tarif (Rp) Keterangan 1 UTTP Yang memiliki Konstruksi tertentu : a.Timbangan millsimal, sentisimal, desimal,bobot Ingsut,dan timbangan pegas yang kapasitasnya sama dengan atau lebih dari 25kg. buah 100% dari tarif yang tercantum dari point A b.Timbangancepat,pengisi (curah) dan timbangan pencampuran untuk semua kapasitas buah 150% dari tarif yang tercantum dari point A
c.Timbangan elektronik untuk semua kapasitas. buah 200% dari tarif yang tercantum dari point A
2.UTTP yang memerlukan pengujian tertentu,disamping pengujian yang bisa dilakukan terhadap UTTP tersebut. buah 100%daritarif yang tercantum dari point A
3.UTTP yang ditanam buah 10% dari tarif yang tercantum dari point A
4.UTTP yang mempunyai sifat atau Konstruksi khusus buah 25% dari tarif yang tercantum Dari point A 5 UTTP termasuk anak timbangan , yang ditanam tetapi terkumpul dalam suatu tempat dengan jumlah sekurang- kurangnya limaalat. buah 50% dari tarif yang tercantum dari point A BUPATI JEMBRANA, ttd I PUTU ARTHA