DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2021

Nomor
4
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
92

Ringkasan

Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. pencegahan; b. antisipasi dini; c. penanganan; d. rehabilitasi; e. tim terpadu; f. monitoring, evaluasi dan pelaporan; g. peran serta masyarakat; h. pembinaan dan pengawasan; i. pendanaan; j. pengharhaan; dan k. sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks92PDFHirarki

Memuat teks peraturan…