DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2021

Nomor
5
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. pengangkatan Perangkat Desa; b. seleksi Calon Perangkat Desa; c. pendanaan; d. masa Jabatan Perangkat Desa; e. staf Perangkat Desa; f. kewajiban dan Larangan Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa; g. pemberhentian Perangkat Desa; h. kekosongan Jabatan Perangkat Desa; i. kesejahteraan Perangkat Desa; j. peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; dan k. sanksi Administrasi.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…