DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
269

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pengaturan, Pajak Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Informasi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks269PDFHirarki

Memuat teks peraturan…