Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2018
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 132
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tirta Jungporo yang meliputi: Nama dan tempat Kedudukan; Azas, Mkasud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Wilayah Usaha; Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri; Permodalan; Organ Perumda Air Minum Tirta Jungporo; Kepegawaian; Dana Pensiun; Perencanaan; Operasional; Laporan Perusahaan dan Penggunaan Laba Bersih; Asosiasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…