2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi dawn Tengah sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 19o5 tentang Pembenrukan Daerah Tingkat I Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 950 tentang Pembenttkan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingungan Propinst Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757), • L 3 2
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservast Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419 4, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan KNonsumen fLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821),
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
6.Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Miik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297), 7 Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355l,
8.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor IO, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44214, 9.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437] sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Ats Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah flembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 48441 I0. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal tLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46754 I I Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor IO6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756] •
12.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Keel Dan Menengah tLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 486),
13.Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4967),
4.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tarbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059;
15.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341, I6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor II6, Tambahan Lembaran Negara Repubhik Indonesia Nomor 54 30) 7 Peraturan Pemerintah Noror 79 Tahun 20OS tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pevelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Noror 165, Trbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 459.3), 8 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dan Lingkungan Perseroan Terbatas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Noor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305 to peraturan Daerah Kabupaten e par Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemertntahan Yang Menjadi Kewenangar emerntahan Daerah Kabupaten epara (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2),
20.Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2012 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Jepara (Lembaran Darrah Kabupaten Jepara Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Je para Nomor I6),
21.Peraturan Darrah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan eraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten epara Nomor 13),
22.Peraturan Darrah Kabupaten Jcpara Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup fLembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2013 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17] Dengan Persetuyuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JEPARA Dan BUPATT JEPARA