DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2020

Nomor
3
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
140

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi penyeberangan di air, retribusi izin trayek, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa, peninjauan tarif retribusi, insentif dan jasa pemungutan, pelaksanaan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks140PDFHirarki

Memuat teks peraturan…