DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 Yang Meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pengendalian dan Evaluasi RPJMD, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan.

Isi peraturan