DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
395

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan, Tugas dan Wewenang, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Pembiayaan, Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha, Tanah Kaveling, Hak dan Kewajiban, Peran Masyarakat, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks395PDFHirarki

Memuat teks peraturan…