DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 12 Tahun 2014

Nomor
12
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger. Besarnya Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…