DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Setiap Pemberi Kerja TKA yang melakukan perpanjangan IMTA wajib membayar retribusi.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…