DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.4.500.000.000,00 (empat miliar lima ratus juta rupiah). Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.3.400.000.000,00 (tiga miliar empat ratus juta rupiah).

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…