DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2023

Nomor
18
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Paerubahan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 2.936.822.752.220,- bertambah sebesar Rp 6.063.159.850,- sehingga menjadi Rp 2.942.885.912.070,-

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…