Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2022
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Ringkasan
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.4.389.000.000,00 (empat milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta rupiah). Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 3.775.000.000,00 (tiga milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…