DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 26 Tahun 2022

Nomor
26
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Jam operasional pada Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Jombang, Ruang Terbuka Hijau Kebonratu Jombang, Ruang Terbuka Hijau Kebonrojo Jombang dan Ruang Terbuka Hijau Mojoagung berakhir pada pukul 21.00 WIB. Untuk memberikan informasi bagi pengunjung di kawasan Ruang Terbuka Hijau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka wajib dipasang Rambu Jam kunjungan yang ditempatkan pada tempat-tempat strategis di lokasi kawasan Ruang Terbuka Hijau.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…