DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
431

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Ruang Lingkup - Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah - Perencanaan Kebutuhan BMD - Pengadaan - Penggunaan - Pemanfaatan - Pengamanan dan Pemeliharaan - Penilaian - Pemindahtanganan - Pemusnahan - Penghapusan - Penatausahaan - Pengelolaan BMD Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah - BMD Berupa Rumah Negara - Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan - Ganti Rugi dan Sanksi - Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks431PDFHirarki

Memuat teks peraturan…