DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda) yang meliputi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Lain-Lain.

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN: M enetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH (PERSERODA).