DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, berupa laporan keuangan yang m em uat: a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL); c. Neraca; d. Laporan Operasional (LO); e. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); f. Laporan Arus Kas (LAK); dan g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK);

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…