DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
127

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan air limbah domestik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan dan ruang lingkup; tugas dan wewenang pemerintah daerah; jenis, komponen dan penyelenggaraan SPALD; hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat; kerjasama; pembiayaan; perizinan; pembinaan dan pengawasan; insentif dan disinsentif; larangan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana;

Isi peraturan

Teks127PDFHirarki

Memuat teks peraturan…