Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2018
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 67
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks67PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan peraturan daerah tentang kerja sama daerah. Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Kerja sama daerah dilaksanakan dengan prinsip:
Kerja sama daerah bertujuan untuk:
BAB III
Para pihak yang menjadi subjek dalam kerja sama daerah adalah:
BAB IV
Kerja sama daerah terdiri dari:
Kerja sama sukarela sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dilaksanakan oleh daerah dengan daerah lain, baik yang berbatasan maupun tidak berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerja sama.
Membuka PDF…