DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2021

Nomor
12
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; penyelenggaraan mutu pelayanan msyarakat; jenis pelayanan, indikator, standar (nilai), batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal.

Isi peraturan