DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah; hak orang berisiko dan OGDJ; faktor risiko kesehatan jiwa; upaya kesehatan jiwa; sumber daya dalam upaya kesehatan jiwa; rencana aksi daerah kesehatan jiwa; koordinasi; sistem informasi kesehatan jiwa; peran serta amsayarakat; pemantauan dan evaluasi; pembiayaan;

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…