DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2023

Nomor
3
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penamaan jalan, fasilitas umum, dan penomoran bangunan gedung dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam pemberian nama Jalan, Fasilitas umum, dan Penomoran Bangunan Gedung dengan melibatkan peran serta masyarakat. Pedoman tersebut meliputi Penaman Jalan dan Fasilitas Umum, Penomoran Bangunan Gedung, Tata Cara Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum, Tata Cara Penomoran Gedung, Papan Nama Jalan dan Tiang, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…