DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2022

Nomor
4
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
95

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; jenis sektor dan ekonomi kreatif; perencanaan dan pendataan; pengembangan produk ekonomi kreatif; sumber daya menusia terpadu ekonomi kreatif; pusat kreasi dan kota kreatif; kewirausahaan ekonomi kreatif; promosi ekonomi kreatif; kelembagaan ekonomi kreatif; hak dan kewajiban pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif; kemitraan dan jaringan usaha; perlindungan dan penciptaan iklim usaha ekonomi kreatif; koordinasi; sistem informasi ekonomi kreatif; pengawasan, monitoring dan evaluasi; insentif; pendanaan.

Isi peraturan

Teks95PDFHirarki

Memuat teks peraturan…