DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2023

Nomor
5
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Penyelenggaraan Pesantren, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Koordinasi dan Komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah; Partisipasi Masyarakat; Sinergitas, Kerjasama dan Kemitraan; Sistem Informasi; Tim Pengembangan dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring, Evaluasi, Pembinaan, dan Pengawasan serta Pendanaan.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…