Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2018
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 54
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks54PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penghargaan Daerah; 2 Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Penghargaan Daerah bermaksud untuk memberikan pengakuan, apresiasi dan penghargaan atas prestasi, jasa-jasa yang bermanfaat bagi Daerah, guna meningkatkan motivasi dan mendorong keberhasilan pembangunan daerah.
Penghargaan Daerah diberikan dengan tujuan:
Penghargaan Daerah diberikan berdasarkan asas:
BAB II
Persyaratan untuk memperoleh Tanda Penghargaan Putra Pratama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, adalah :
Membuka PDF…