DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang ruang lingkup RPJMD Tahun 2025-2029; sistematika RPJMD Tahun 2025-2029; pengendalian dan evaluasi; perubahan RPJMD Tahun 2025-2029;

Isi peraturan

Teks1PDFHirarki

Memuat teks peraturan…