Pasal 16 ayat (3), Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wilayah Pertambangan Rakyat.
1.Pa.sal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; A1111lo111nlllll[l .. sebagaimana telahdiubah dengan U nd ang-Undang Nomor 19Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia 2004Nomor 167,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 6.Undang-Undang Nomor 3Tahun 2003 ten tang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaurdi Propinsi Bcngkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 23,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266) ; 7 .Undang-Undang Nomor45 Tahun 2003 tentang Tarif AtasJenisPenerimaan NegaraBukan PajakYangBerlaku Pada Departemen Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2003 Nomor 96,Tambahan Lembaran Negara Nomor4 214) ; 8.Undang-Undang Nomor32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali -terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12Tahun2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); ·-- 0 ••un■l■■mn1111111111111mf1H(IIJIIIUUl(IIIIIIIIIIIIIIIIJIIIIIIIIIHIIIHUIHH1fil - ,. 9.Undang-UndangNomor25 Tahun2007 tentang PenanamanModal (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2007 Nomor67, TambahanLembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 4724);
10.Undang-UndangNomor26Tahun2007 tentang Penataan·Ruang(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2007 Nomor68,TambahanLembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 4725); :11.i:Undang-UndangNomor4Tahun2009 tentang PertambanganMineralDan Batubara(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2009Nomor4, TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4959);
12.Undang-UndangNomor28 Tahun2009 tentangPajak DaerahdanRetribusi Daerah(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5049);
13.Undang-UndangNomor32 Tahun 2009 tentang PerlindunganDanPengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 14.PeraturanPen1erintah Nomor 27Tahun 1999tentangAnalisis MengenaiDampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); m••--mU■nlll■■n1111111u111111ounumm11m11m11111n111111m1111111111 11 ....
15.Peraturan PemerintahNomor38Tahun 2007tentangPembagianUrusan Antara Pemerintah Pusat,PemerintahDaerah Propinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2007Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4737);
16.PeraturanPemerintahNomor26 2008tentangRencana Tata WilayahNasional (Lembaran Republik IndonesiaTahun2008 48,Tambahan Lembaran RepublikIndonesiaNomor 4833); Tahun Ruang Negara Nomor Negara
17.PeraturanPemerintahNomor22Tahun 2010tentangWilayahPertambangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun2010Nomor 28,Tambahan LembaranNegara RepublikIndonesia Nomor 5110);
18.PeraturanPemerintahNomor24Tahun 2012tentangPerubaha.."l AtasPeraturan Pemerintah Nomor 23Tahun 2010 ten tang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan MineralDan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor4t>,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5282);
19.Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor04 Tahun2012 tentang Rencana Tat~ RuangWilayah (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2012 Nomor 1?0); ................ ,.,u, 11111n1111111110111111m11111111m1mnnrn111nm11111111111m11 ... . -... ... DenganPersetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAUR