Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2015
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur
Isi peraturan
Menetapkan
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten KaurNomor04 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desadan Kelurahan; 1.Undang-UndangNomor 9Tahun1967tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1967Nomor 19,Tambahan LembaranNegara Republik IndonesiaNomor 2828); 2.Undang-UndangNomor 3Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma danKabupaten Kaur di ProvinsiBengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 23,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
- 3.Undang-UndangNomor 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
- 4.Undang-UndangNomor 6Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- 5.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); 6.PeraturanPemerintahNomor60 Tahun2014 tenta Desa yangbersumber dariAnggaranPendapatandru Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTah Nomor 168,TambahanLembaranNegara RepublikI Nomor 5558); 7.Peratu.ranDaerah Kabupaten KaurNomor62s/d6 2005 tentang PembentukanKecamatandalam KabupatenKaur; 8.PeraturanDaerah Kabupaten KaurNomor25s/d6 2005,Nomor16s/d53Tahun2007, 05dan08Tah tentang Pembentukan Desa dalam KabupatenKaur; Dengan PersetujuanBersama DEWAN PERWAKILANRAKYAT DAERAHKABUPATENKAUR clan BUPATIKAUR MEMUTUSKAN: Menetapkan:PERATURANDAERAH TENTANGPENCABUTAN PERJ DAERAHKABUPATENKAUR NOMOR04TAHU'l TENTANG PEMBENTUKAN,PENGHAPUSAN, i>ENGGAI DESA DAN KELURAHAN Pasal l Peraturan Daerah Kabupaten KaurNomor04 Tahun2007 Pembentukan,Penghapusan, Penggabungan DesadanKelurahan Peraturan Pelaksanaannya dicabutdandinyatakan tidakberlaku. Pasa12 Peraturan Daerah iniberlaku sejak tanggal diundangkan. Agarsetiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan P, Daerahinidalam Lembaran Daerah KabupatenKaur. ~~i'.RETI\RlATDACHAHKf,ll~rO.TEllKAUR [lAGIANHUI\UM TELAHDIPROSESDANI PARAF DITELITIKEBENARA~ I Diundangkan di Bintuhan padatanggal!<-(P,/:Jmc1/Y 1 20 15 SEKRET11 DAERAH, NANDAR MUNADI,S.Sos Pembina UtamaMud.a Nip.19690127 1990031004 Ditetapkan diBintuhan padatanggal/'3fd>rc~r ~ /.fHERMEN MALIK LEMBARAN DAERAH KA8UPATEN KAUR TAHUN2015 NOMOR : 20~ NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR, PROVINSI BENGE NOMOR 2 TAHUN 2015
Membuka PDF…