Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2015
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan daerah
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan daerah
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 06 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan SEKR EH, Rl t.T c:i:f:,\fl K,~.c::r.-nrn l(AUR !HGIAU HUHl/M T EL!U·I DIPf:OSES I _P~R~ DITELI TI Kl:SENAR~NN ~ Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
Peratu.ran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 06 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa beserta Peraturan Pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kaur. ,·-- ----~-- ! ~LKR[iARIAT DAEf!AH li ;\GLlr:AiE :i KAUR ' 6 A G I A N H U i\ U ~i TELAH DIPFlOSES DAN PA RA F DITELITI K!: BE NARANNY Diundangkan di Bintuhan pada tanggal /~ pebl'Udf'l 2015 SEKRET~ DAERAH, NANDJ ! ADI, S.Sos Pembina Utama Muda Nip. 19690127 199003 1 004 Ditetapkan di Bintuhan pada tanggal /3 'f,rhrt/dr/ ~~ ~ HERMEN MALIK LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KAUR TAHON 2015 NOMOR: 210 2015 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR, PROVINS! BENGKULU: NOMOR 3 TAHUN 2015
Membuka PDF…