DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Restribusi Tempat Khusus Parkir di dasarkan atas tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagai pengganti biaya investasi, perawatan/pemeliharaan, penyusutan dan operasional.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…