DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
116

Ringkasan

Pelimpahan wewnang selain sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (4) dapat dilimpahkan kepada pejabat lainnya di lingkungan satuann kerja pengelolaan keuangan daerah

Isi peraturan

Teks116PDFHirarki

Memuat teks peraturan…