DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilaksanakan dengan mengacu pada asas: a. transparansi; b. dapat dipertanggung jawabkan (akuntable); c. partisipatif; dan d. non diskriminatif.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…