DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pelayanan transportasi Jemaah Haji dari Daerah ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…