Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang. Ditetapkan di Kepahiang pada tanggal, 10 Juli 2023 BUPATI KEPAHIANG, Ttd. HIDAYATTULLAH SJAHID Diundangkan di Kepahiang pada tanggal 10 Juli 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG, Ttd. HARTONO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 35 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG, PROVINSI BENGKULU NOMOR: (1/6/2023) Salinan Sesuai Dengan Aslinya, Kepala Bagian Hukum Setdakab. Kepahiang, IRWAN SAYUTI, SH., MH. NIP. 197310252008041001