DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 16 Tahun 2016

Nomor
16
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

RPJMD berpedoman pada RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional. SISTEMATIKAN RPJMD, Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD. Dalam hal terdapat perbedaan RKPD Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Daerah ini, maka RKPD Tahun Anggaran 2018 harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…