Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2022
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 40
Lembaga terkait
Ringkasan
DESA WISATA
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
DESA WISATA
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Desa Wisata; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Desa Wisata diselenggarakan berdasarkan asas:
Tujuan dari penyelenggaraan Desa Wisata adalah:
BAB III
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
BAB IV
Pembangunan Desa Wisata meliputi:
Pembangunan industri Desa Wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, meliputi:
Pembangunan objek Desa Wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b, meliputi:
Pemasaran Desa Wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c antara lain meliputi pemasaran Desa Wisata bersama, terpadu dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta pemasaran yang bertanggung jawab dalam membangun citra Daerah sebagai destinasi Desa Wisata yang berdaya saing.
Pembangunan kelembagaan Desa Wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d antara lain meliputi:
BAB V
Dalam rangka pengembangan pariwisata Daerah disusun pencanangan dan penetapan Desa Wisata.
Membuka PDF…