DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2018

Nomor
6
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Koordinasi penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Urusan administrasi kependudukan di daerah dilaksanakan oleh instansi pelaksana. Terkait penerbitan dokumen pendaftaran penduduk. Data kependudukan terdiri dari data perseorangandan atau data agregat penduduk. Dokumen Kependudukan. Kartu Identitas Anak. Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Kutipan Akta Pencatatan Sipil. Pemanfaatan data dan hak akses. Akta Kematian. Pemalsuan surat dan/dokumen.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…