Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2025
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mengalami pengurangan sejumlah Rp203.741.115.162,26. Perubahan terjadi pada akun Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.