DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mengalami pengurangan sejumlah Rp203.741.115.162,26. Perubahan terjadi pada akun Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Isi peraturan