DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2019

Nomor
4
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan Kecamatan Kute Siantan tersebut didasarkan atas kepentingan strategis nasional, dikarenakan wilayah kecamatan tersebut berada di kepulauan terluar dan terpencil di kawasan perbatasan Negara di wilayah barat dan dalam rangka strategis nasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Materi dari Paraturan Daerah ini terdiri atas pembentukan kecamatan, jumlah desa, batas wilayah administrasi, dan ibu kota kecamatan, serta pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…