DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
97

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang : Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan rincian sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; 3. Ketentuan Perizinan; 4. Ketentuan Retribusi; 5. Pengawasan dan Pengendalian; 6. Sanksi Administratif; 7. Insentif Pemungutan; 8. Ketentuan Pidana; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks97PDFHirarki

Memuat teks peraturan…