DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014

Nomor
2
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan rincian sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; 3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; 4. Wilayah Pemungutan; 5. Tahun Pajak dan Saat Terutang Pajak; 6. Pendataan dan Penetapan; 7. Pemungutan Pajak; 8. Keberatan Banding; 9. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak; 10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 11. Kedaluwarsa Penagihan Pajak; 12. Insentif Pemungutan; 13. Ketentuan Khusus; 14. Ketentuan Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian; 17. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…