DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 7 Tahun 2014

Nomor
7
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Peraturan ini mengatur : Retribusi Pelayanan Pasar, dengan rincian sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pungutan; 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 9. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran dan Penagihan; 10. Keberatan; 11. Sanksi Administratif; 12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 13. Insentif Pemungutan 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Peralihan; 17. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…