Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 11 Tahun 2016
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) pasal.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Mengingat : 1. 2. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
Bupati Kepulauan Meranti menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ditetapkan di Selatpanjang pada tanggal 29 Desember 2016 BUPATI KEPULAUAN MERANTI, ttd I R W A N Diundangkan di Selatpanjang pada tanggal 29 Desember 2016 Plt. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI, ttd YULIAN NORWIS LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2016 NOMOR 1110 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI, PROVINSI RIAU : (12.132.A/2016)(12.111.A/2016)
Membuka PDF…