1.Rawat Jalan Umum Rp. 10.000
2.Konsultasi Gizi, Sanitasi Rp. 5.000
3.Konsultasi Gigi Rp. 5.000
4.Konsultasi PKPR Rp. 5.000
5.Konsultasi Umum Rp. 5.000 II TINDAKAN PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT
1.Pencabutan Gigi Susu Rp. 15.000
2.Pencabutan Gigi Susu dengan Komplikasi/Penyulit Rp. 25.000
3.Pencabutan Gigi Tetap Rp. 30.000
4.Pencabutan Gigi Tetap dengan Penyulit /Komplikasi Rp. 60.000
5.Operasi Gigi Tertanam Rp. 150.000
6.Penambalan Sementara Gigi Susu Rp. 5.000
7.Penambalan Tetap Gigi Susu Rp. 15.000
8.Penambalan Sementara Gigi Tetap Rp. 10.000
9.Penambalan Tetap Gigi Tetap Rp. 25.000
10.Penambalan gigi susu dengan bahan GIC Rp. 20.000
11.Penambalan gigi tetap dengan bahan GIC Rp. 50.000
12.Penambalan gigi tetap dengan bahan Komposit Rp. 60.000
13.Insisi Abses Rp. 25.000
14.Perawatan Syaraf Gigi Sekali Kunjungan Rp. 20.000
15.Perawatan Pulp Capping Rp. 25.000
16.Pembersihan Karang Gigi Tiap Rahang Rp. 30.000
17.Pembersihan karang gigi tiap rahang Kelas I Rp. 40.000
18.Pembersihan karang gigi tiap rahang Kelas II Rp. 45.000
19.Operkulektomi Rp. 35.000 III TINDAKAN MEDIK DAN TERAPI
1.Debridemen Luka Rp. 15.000 - Kecil Rp. 15.000 - Sedang Rp. 20.000 - Besar Rp. 25.000 - Ganti verban Rp. 10.000 - Luka gigitan binatang Rp. 15.000
2.Jahit Luka 1 - 4 Jahitan Rp. 15.000
3.Jahit Luka 5 - 10 Jahitan Rp. 25.000
4.Jahit Luka > 10 Jahitan Rp. 30.000
5.Tindik Daun Telinga Rp. 15.000
6.Sunat/Sirkumsisi Pria Rp. 100.000
7.Sunat/Sirkumsisi Wanita Rp. 30.000
8.Lepas Jahitan Rp. 15.000
9.Mengangkat Atherom/Lipoom Rp. 50.000
10.Perawatan Luka Bakar < 10 % Rp. 20.000
11.Perawatan Luka Bakar > 10 % Tidak Kompleks Rp. 60.000
12.Insisi/Eksisi Rp. 25.000
13.Ekstraksi Kuku Rp. 30.000
14.Suntik KB Rp. 10.000
15.Pemasangan Implant Rp. 50.000
16.Pelepasan Implant Rp. 75.000
17.Pemasangan IUD Rp. 100.000
18.Pelepasan IUD Rp. 100.000
19.MOP/MOW Rp. 250.000
20.Pemeriksaan IVA Rp. 25.000
21.Persalinan Normal Oleh Bidan Rp. 700.000
22.Persalinan Normal Oleh Dokter Rp. 800.000
23.Persalinan Dengan Tindakan Emergensi Dasar di Puskesmas PONED Rp. 950.000
24.Pelayanan Tindakan Pasca Persalinan di Puskesmas PONED (misal plasenta manual) Rp. 175.000
25.Rawat Inap tidak termasuk pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan medik dan jenis pelayanan kesehatan lainnya Rp. 75.000
26.Visite Dokter Rp. 50.000/hari
27.Nebulizer Rp. 25.000 IV PEMERIKSAAN PENUNJANG DIAGNOSTIK
1.Darah Rutin ( untuk tiap jenis pemeriksaan ) Rp. 20.000
2.Urine Rutin Rp. 5.000
3.Tinja Rutin Rp. 10.000
4.BTA Rp. 15.000
5.Golongan Darah Rp. 10.000 6 Test Kehamilan Rp. 15.000
7.Kimia Klinik ● Glukosa Rp. 20.000 ● Kolesterol Rp. 25.000 ● Trigliserida Rp. 20.000 ● Asam Urat Rp. 20.000
8.Faal Hemostatik Rp. 10.000
9.Trombosit Rp. 30.000
10.Malaria Rp. 20.000
11.Filaria Rp. 20.000 V PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL
1.Akupresur Rp. 20.000
2.Akupuntur Rp. 50.000 VI PELAYANAN LAINNYA
1.Pemeriksaan Kesehatan Pelajar - KIR kesehatan (TD, TB, BB, BW) Rp. 10.000
2.Pemeriksaan Kesehatan Pekerja/Umum - KIR kesehatan (TD, TB, BB, BW) Rp. 15.000
3.Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji - KIR kesehatan (TD, TB, BB, BW) Rp. 15.000
4.Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin - KIR kesehatan (TD,TB,BB,BW) Rp. 20.000
5.Visum luar orang hidup Rp. 75.000
6.Visum luar orang mati Rp. 150.000
7.Ambulance Darat Untuk Pasien per Kilometer Rp. 10.000
8.Ambulance Darat Untuk Jenazah per Kilometer Rp. 12.000
9.Pemakaian Ambulance Laut Untuk Pasien per Mil Rp. 100.000
10.Pemakaian Ambulance Laut Untuk Jenazah per Mil Rp. 110.000 BUPATI KEPULAUAN MERANTI, ttd I R W A N LAMPIRAN II PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM TARIF RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN TERA/TERA ULANG No JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG PENGESAHAN/ PENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) A. RETRIBUSI UTTP 1 Ukuran Panjang
a.Sampai dengan 2 m buah 5.000 5.000
b.lebih dari 2 m sampai dengan 10 m buah 10.000 10.000
c.lebih panjang dari 10 meter, tarif 10 meter ditambah untuk tiap 10 meter atau bagiannya dengan buah 20.000 20.000
d.ukuran panjang jenis buah
1.salib ukur buah 10.000 10.000
2.Blok ukur buah 10.000 10.000
3.Mikrometer buah 10.000 10.000
4.Jangka Sorong buah 10.000 10.000
5.Alat ukur tinggi orang buah 10.000 10.000
6.Counter meter buah 10.000 10.000
7.Roll tester buah 50.000 50.000
8.Komparator buah 50.000 50.000 2 ALAT UKUR PERMUKAAN CAIRAN (LEVEL GAUGE)
a.Mekanik buah 100.000 100.000
b.Elektronik buah 200.000 200.000 3 TAKARAN (BASAH/KERING)
a.Sampai dengan 2 L buah 4.000 4.000
b.Lebih dari 2 L sampai 25 L buah 5.000 5.000
c.Lebih dari 25 L buah 10.000 10.000 No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) 1 TANGKI UKUR
a.Bentuk Silinder Tegak
1.sampai dengan 500 kl buah 2.000.000 2.000.000
2.Lebih dari 500 kL dihitung sebagai berikut : a) 500 kL pertama buah 2.000.000 2.000.000 b) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan 1000 kL, setiap 10 kL buah 20.000 20.000 c) Selebihnya dari 1000 kL sampai dengan 2000 kL, setiap 10 kL buah 5.000 5.000 d) Selebihnya dari 2000 kL sampai dengan 10.000 kL, setiap 10 kL buah 3.000 3.000 e) Selebihnya dari 10.000 kL sampai dengan 20.000 kL, setiap 10 kL buah 1000 1000 f) Selebihnya dari 20.000 kL dihitung 10 kL buah 100 100
b.Bentuk bola dan Speroidal
1.Sampai dengan 500 kL buah 2.000.000 2.000.000
2.Lebih dari 500 kL dihitung sebagai berikut: a) 500 kL pertama buah 2.000.000 2.000.000 b) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan buah 20.000 20.000 1.000 kL, setiap 10 kL c) Selebihnya dari 1000 kL setiap 10 kL buah 2.000 2.000
c.Bentuk silinder Datar
1.Sampai dengan 10 kL buah 2.000.000 2.000.000
2.Lebih dari 10 kL dihitung sebagai berikut: a) 10 kL pertama buah 2.000.000 2.000.000 b) Selebihnya dari 10 kL sampai dengan 50 kL, setiap kL buah 200.000 200.000 c) Selebihnya dari 50 kL setiap kL buah 10.000 10.000 Bagian-bagian dari kL setiap kL No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) 1 TANGKI UKUR GERAK
a.Tangki ukur mobil dan tangki ukur wagon
1.Kapasitas sampai dengan 5 kL buah 300.000 300.000
2.Lebih dari 5 kL dihitung sebagai berikut : a) 5 kL pertama buah 300.000 300.000 b) Selebihnya 5 kL, setiap kL buah 50.000 50.000 bagian dari kL dihitung kL
b.Tangki Ukur Tongkang, Tangki ukur Pindah dan Tangki ukur apung dari kapal
1.sampai dengan 50 kL buah 100.000 100.000
2.Selebihnya dari 50 kL dihitung sebagai berikut: a) 50 kL pertama buah 100.000 100.000 b) Selebihnya dari 50 kL sampai dengan 75 kL setiap kL buah 50.000 50.000 c) Selebihnya dari 75 kL sampai dengan 100 kL setiap kL buah 25.000 25.000 d) Selebihnya dari 100 kL sampai dengan 250 kL setiap kL buah 5.000 5.000 e) Selebihnya dari 250 kL sampai dengan 500 kL setiap kL buah 2000 2000 f) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan 1000 kL setiap kL buah 1000 1000 g) Selebihnya dari 1000 kL sampai dengan 5000 kL setiap kL buah 500 500 Bagian-bagian dari kL, dihitung satu kL Tangki Ukur Gerak yang mempunyai dua kompartemen atau lebih, setiap kompartemen dihitung satu alat ukur No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) 1 ALAT UKUR DARI GELAS
a.Labu ukur,Buret dan Pipet buah 50.000 50.000
b.Gelas Ukur buah 50.000 50.000 2 BEJANA UKUR
a.Sampai dengan 50 L buah 100.000 100.000
b.Lebih dari 50 L sampai dengan 200 L buah 200.000 200.000
c.Lebih dari 200 L sampai dengan 500 L buah 500.000 500.000
d.Lebih dari 1000 L biaya pada huruf d angka ini ditambah tiap 1000 L buah 800.000 800.000 Bagian-bagian dari 1000 L dihitung 1000 L 3 METER TAKSI buah 20.000 20.000 4 SPEEDOMETER buah 15.000 15.000 5 METER REM buah 15.000 15.000 6 TACHOMETER buah 30.000 30.000 7 THERMOMETER buah 10.000 10.000 8 DENSIMETER buah 10.000 10.000 9 VISKOMETER buah 10.000 10.000 10 ALAT UKUR LUAS buah 10.000 10.000 11 ALAT UKUR SUDUT buah 10.000 10.000 NO JENIS RETRIBUSI SATUAN BARU TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) 17 ALAT UKUR CAIRAN MINYAK Meter Bahan Bakar Minyak
a.Meter Induk untuk setiap media uji
1.sampai dengan 25 m3/h buah 1.000.000 1.000.000
2.Lebih dari 25 m3 dihitung sebagai berikut : a) 25 m3/h Pertama buah 800.000 800.000 b) Selebihnya dari 25 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 8.000 8.000 c) Selebihnya dari 100 m3/h sampai dengan 500 m3/h setiap m3/h buah 5.000 5.000 d) Selebihnya dari 500 m3/h setiap m3/h Bagian-bagian dari m3/h dihitung m3/h buah 2.000 2.000
b.Meter kerja untuk setiap jenis media uji
1.sampai dengan 15 m3/h dihitung buah 500.000 500.000
2.Lebih dari 15 m3/h dihitung sebagai berikut : a) 15 m3/h Pertama buah 500.000 500.000 b) Selebihnya dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h, setiap m3/h buah 10.000 10.000 c) Selebihnya dari 100 m3/h sampai dengan 500 m3/h, setiap m3/h buah 2.000 2.000 d) Selebihnya dari 500 m3/h setiap m3/h buah 2.000 2.000
c.Pompa ukur untuk setiap badan ukur buah 350.000 300.000 No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) 18 ALAT UKUR GAS
a.Meter Induk
1.sampai dengan 100 m3/h buah 30.000 30.000
2.Lebih dari 100 m3/h dihitung sebagai berikut a) 100 m3/h Pertama buah 30.000 30.000 b) Selebihnya dari 100 m3/h sampai dengan 500 m3/h, setiap 10 m3/h buah 1.000 1.000 c) Selebihnya dari 500 m3/h sampai buah 500 500 dengan 1000 m3/h, setiap 10 m3/h d) Selebihnya dari 1000 m3/h sampai dengan 2000 m3/h, setiap 10 m3/h buah 200 200 e) Selebihnya dari 2000 m3/h setiap 10 m 3 /h Bagian-bagian dari 10 m3/h dihitung 10 m3/h buah 100 100
b.Meter kerja
1.sampai dengan 50 m3/h buah 2.000 2.000
2.Lebih dari 50 m3/h dihitung sebagai berikut : a) 50 m3/h Pertama buah 2.000 2.000 b) Selebihnya dari 500 m3/h ,setiap 10 m3/h buah 200 200 c) Selebihnya dari 500 m3/h sampai dengan 1000 m3/h, setiap 10 m3/h buah 150 150 d) Selebihnya dari 1000 m3/h sampai dengan 2000 m3/h, setiap 10 m3/h buah 100 100 e) Selebihnya dari 2000 m3/h setiap 10 m3/h Bagian-bagian dari 10 m3/h dihitung 10 m3/h buah 100 100
c.Meter gas office dan sejenisnya (merupakan suatu Sistem/ unit alat ukur) buah 150.000 150.000 No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp)
a.Perlengkapan meter gas office (jika diuji tersendiri) setiap alat perlengkapan buah 30.000 30.000
b.Pompa ukur bahan bakar gas (BBG) elpiji untuk setiap badan ukur buah 20.000 20.000 1 METER AIR
a.Meter Induk
1.sampai dengan 15 m3/h buah 40.000 40.000
2.Lebih dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 60.000 60.000
3.Lebih dari 100 m3/h buah 80.000 80.000
b.Meter kerja
1.sampai dengan 10 m3/h buah 10.000 10.000
2.Lebih dari 10 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 15.000 15.000
3.Lebih dari 100 m3/h buah 30.000 30.000 2 METER CAIRAN MINUM SELAIN AIR
a.Meter Induk
1.sampai dengan 15 m3/h buah 45.000 45.000
2.Lebih dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 75.000 75.000
3.Lebih dari 100 m3/h buah 90.000 90.000
b.Meter kerja
1.sampai dengan 15 m3/h buah 20.000 20.000
2.Lebih dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 30.000 30.000
3.Lebih dari 100 m3/h buah 50.000 50.000 NO JENIS RETRIBUSI SATUAN BARU TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) 1 PEMBATAS ARUS AIR buah 10.000 10.000 2 ALAT KOMPENSASI SUHU (ATC) TEKANAN / KOMPENSASI LAINNYA buah 15.000 15.000 3 METER PROVER
a.sampai dengan 2.000 L buah 800.000 800.000
b.lebih dari 2.000 L sampai dengan 10.000 L buah 1.000.000 1.000.000
c.lebih dari 10.000 L Meter prover yang mempunyai 2 (dua) seksi atau lebih maka setiap seksi dihitung sebagai satu alat ukur buah 1.500.000 1.500.000 4 METER ARUS MASSA Untuk setiap jenis media uji
a.sampai dengan 10 kg/min buah 60.000 60.000
b.lebih dari 10 kg/min dihitung sebagai berikut :
1.10 kg/min pertama buah 60.000 60.000
2.selebihnya dari 10 kg/min sampai dengan 100 kg/min, setiap kg/min buah 500 500
3.Selebihnya dari 100 kg/min sampai dengan 500 kg/min, setiap kg/min buah 200 200
4.Selebuhnya dari 500 kg/min sampai dengan 1000 kg/min, setiap kg/min buah 100 100
5.Selebihnya dari 1000 kg/min, setiap kg/min Bagian-bagian dari kg/min dihitung satu kg/min buah 50 50 5 ALAT UKUR PENGISI (FILLINGMACHINE) Untuk setiap jenis media :
a.sampai dengan 4 alat pengisi buah 30.000 30.000
b.Selebihnya dari 4 alat pengisi setiap alat pengisi buah 15.000 15.000 No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp) 1 METER LISTRIK (Meter kWh)
a.kelas 0.2 atau kurang
1.3 (tiga) phasa buah 55.000 55.000
2.1 (satu) phasa buah 30.000 30.000 Kelas 0.5 atau kelas 1 :
1.3 (tiga) phasa buah 10.000 10.000
2.1 (satu) phasa buah 8.000 8.000
c.Kelas 2
1.3 (tiga) phasa buah 8.000 8.000
2.1 (satu) phasa buah 5.000 5.000 2 METER ENERGI LISTRIK LAINNYA, BIAYA PEMERIKSAAN, PENGUJIAN, PENERAAN ATAU PENERA ULANGANNYA DIHITUNG SESUAI DENGAN JUMLAH KAPASITAS MENURUT TARIF PADA ANGKA 26 HURUF a, HURUF b dan HURUF c 3 PEMBATAS LISTRIK buah 5.000 5.000 4 STOPWATCH buah 10.000 10.000 5 METER PARKIR buah 20.000 20.000 6 ANAK TIMBANGAN
a.Ketelitian sedang dan biasa ( kelas M2 dan M3)
1.Sampai dengan 1 kg buah 3.500 3.000
2.Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 4.500 4.000
3.Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 6.000 5.000 No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp)
b.Ketelitian halus (Kelas F2 dan M1)
1.Sampai dengan 1 kg buah 2.500 1.500
2.Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 4.000 2.500
3.Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 7.500 4.000
c.Ketelitian khusus (kelas E2 dan E1)
1.Sampai dengan 1 kg buah 7.500 3.500
2.Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 12.500 7.500
3.Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 17.500 12.500 1 TIMBANGAN
a.Sampai dengan 3.000 kg
1.Ketelitian sedang dan biasa (kelas III dan IV) a) Sampai dengan 25 kg buah 12.000 7.000 b) Lebih dari 25 kg sampai dengan 150 kg buah 18.000 9.500 c) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg buah 25.000 13.000 d) Lebih dari 500 kg sampai dengan buah 33.000 20.000 1.000 kg e) Lebih dari 1.000 kg sampai dengan 3.000 kg buah 40.000 28.000
2.Ketelitian halus (kelas II) a) Sampai 1 kg buah 25.000 18.000 b) Lebih dari 1 kg sampai dengan 25 kg buah 33.000 25.000 c) Lebih dari 25 kg sampai dengan 100 kg buah 40.000 33.000 d) Lebih dari 100 kg sampai dengan 1.000 kg buah 60.000 40.000 e) Lebih dari 1.000 kg sampai dengan 3.000 kg buah 80.000 50.000
3.Ketelitian khusus (kelas I) buah 95.000 65.000
b.Lebih dari 3.000 kg
1.Ketelitian sedang dan biasa, setiap ton buah 15.000 10.000
2.Ketelitian khusus dan halus, setiap ton buah 20.000 15.000 No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp)
c.Timbangan ban berjalan
1.Sampai dengan 100 ton/h buah 1.000.000 1.000.000
2.Lebih dari 100 ton/h smpai dengan 500 ton/h buah 1.500.000 1.500.000
3.Lebih besar dari 500 ton/h buah 2.000.000 2.000.000 1 TIMBANGAN DENGAN DUA SKALA (MULTI RANGE) ATAU LEBIH DAN DENGAN SEBUAH ALAT PETUNJUK YANG PENUNJUKANNYA DAPAT DIPROGRAM UNTUK PENGGUNAAN SETIAP SKALA TIMBANG, BIAYA, PENGUJIANNYA, PENERAAN, ATAU PENERAULANGANNYA DIHITUNG SESUAI DENGAN JUMLAH LANTAI TIMBANGAN DAN KAPASITAS MASING-MASING SERTA MENURUT TARIF PADA ANGKA 32 HURUF a, HURUF b, dan HURUF c buah
a.Dead Weight Testing Machine
1.Sampai dengan 100 kg/cm2 buah 5.000 5.000
2.Lebih dari 100 kg/ cm2 sampai dengan 1.000 kg/cm2 buah 10.000 10.000
3.Lebih dari 1.000 kg/cm2 buah 15.000 15.000
b.Alat ukur tekanan darah buah 7.500 5.000
1.Manometer Minyak a) Sampai dengan 100 kg/cm2 buah 7.500 5.000 b) Lebih dari 100 kg/cm sampai dengan 100 kg/cm2 sampai buah 12.000 7.500 dengan 1.000 kg/cm2 c) Lebih dari 1.000 kg/cm2 buah 15.000 12.000
2.Presure Calibrator buah 30.000 30.000 No JENIS RETRIBUSI SATUAN Baru TERA TERA ULANG PENGESAHAN/P ENGUJIAN PEMBATALAN PENGESAHAN /PENGUJIAN (Rp) (Rp)
3.Presure Recorder a) Sampai dengan 100 kg/cm2 buah 7.500 7.500 b) Lebih dari 100 kg/cm sampai dengan 1.000 kg/cm2 buah 15.000 15.000 c) Lebih dari 1.000 kg/cm2 buah 22.500 22.500 1 PENCAP KARTU OTOMATIS (Printer Recorder) buah 15.000 10.000 2 METER KADAR AIR
a.Untuk biji-bijian tidak mengandung minyak buah 12.500 7.500 setiap komoditi
b.Untuk biji-bijian tidak mengandung minyak, buah 20.000 12.500 kapas dan tekstil, setiap komoditi.
c.Untuk kayu dan komoditi lain, setiap komoditi buah 30.000 15.000 3 SELAIN UTTP TERSEBUT PADA ANGKA 1 SAMPAI DENGAN 35, ATAU BENDA/BARANG BUKAN UTTP, DIHITUNG BERDASARKAN LAMANYA PENGUJIAN DENGAN PALING SEDIKIT 2 JAM. Setiap jam bagian dari jam dihitung 1 jam buah 2.500 2.500 NO URAIAN SATUAN SATUAN TARIF (Rp) 1 Biaya Penelitian dalam rangka ijin Type dan ijin pabrik atau pengukuran, penimbangan lainnya yang jenisnya tercantum dalam point A minimal 4 jam, maksimal 200 jam Jam 3.500 NO URAIAN SATUAN SATUAN TARIF (Rp) 1 1 Biaya operasional petugas dan pelayanan Tera/ Tera ulang dan Pengujian UTTP, yang dilakukan atas permohonan Wajib Retribusi Orang / hari 250.000 2 Biaya Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (SKHP) Lembar 10.000 NO Biaya Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) SATUAN TARIF (Rp) 1 Minuman Air Mineral dalam kemasan a Sampai dengan 500 ml botol/cup 5,00 b Lebih dari 500 ml sampai dengan 1.000 ml botol/cup 7,50 c Lebih dari 1 liter sampai dengan 20 liter botol/cup 10,00 d Lebih dari 20 liter botol/cup 12,50 e Minuman buah dalam kaleng/botol kaleng/botol 5,00 2 Makanan dalam kemasan bungkus/kaleng 5,00 3 Garam dalam kemasan bungkus 5,00 4 Beras dalam karung karung 10,00 5 Pupuk dalam Karung karung 5,00 6 Tepung dalam karung per kg 5,00 7 Tabung Gas Elpiji tabung 10,00 8 Pakan ternak dalam karung karung 10,00 9 Barang dalam keadaan terbungkus lainnya karung/botol/kal eng 5,00 BUPATI KEPULAUAN MERANTI, ttd I R W A N LAMPIRAN III PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM Penghitungan Tarif Retribusi Menara Telekomunikasi
a.Tarif Dasar Retribusi Menara Telekomunikasi : Dengan jumlah kunjungan ke menara per tahun 65 x 2 kali = 130 kunjungan, Jika dalam 1 hari = 2 kunjungan, maka untuk 130 kunjungan dibutuhkan 65 hari kerja. Maka biaya operasional per tahun adalah sebagai berikut: Biaya Transportasi 1 tim 65 Hari Rp. 2,000,000; Rp.130,000,000 Uang Harian 2 orang 65 Hari Rp. 850,000; Rp.110,500,000 ATK dan Penggandaan 1 tahun Rp. 7,000,000; Rp.7,000,000 Total Rp.247,500,000 Rata-Rata Tarif permenara pertahun Rp.3.807.692 Dibulatkan Rp.3.807.700
b.Variabel indeks tingkat pengguna jasa Variabel yang digunakan adalah sebagai berikut: - Variabel jarak tempuh : dalam kota Kecamatan Tebing Tinggi (indeks 0,9) dan luar kota (indeks 1,1); - Variabel jenis menara : menara pole (indeks 0,9),Menara rooftop (0,9), Menara kamuflase (0,9), Menara 3 kaki (indeks 1), dan Menara 4 kaki (indeks 1,1). - Mendistribusikan biaya rata-rata sebesar Rp. 3.807.700 ke masing-masing variabel sesuai indeks Variabel Indeks jarak Indeks Jenis Biaya yang didistribusik an Distribusi Biaya Dalam Kota (Kec. Tebing Tinggi) 0.9 3,807,700; 3,426,930; Menara Pole, Roftop, kamuflase 0.9 3,426,930; 3,084,237; Menara 3 Kaki 1 3,426,930; 3,426,930; Menara 4 kaki 1.1 3,426,930; 3,769,623; Luar Kota 1.1 3,807,700; 4,188,470; Menara Pole, Roftop, kamuflase 0.9 4,188,470 3,769,623; Menara 3 Kaki 1 4,188,470 4,188,470; Menara 4 kaki 1.1 4,188,470 4,607,317; Berdasarkan pendekatan 1, maka formulasi perhitungan dijabarkan sebagai berikut: RPMT = Hasil Perkalian Indeks x Tarif Retribusi Untuk menara pole yang berada di dalam kota: Indeks Indeks RPMT = Variabel x Variabel x Tarif Jarak Jenis Tempuh Menara = 0,9 x 0,9 x Rp. 3,807,700 = Rp. 3,084,237;-/tahun Untuk Menara 4 Kaki yang berada diluar kota: Indeks Indeks RPMT = Variabel x Variabel x Tarif Jarak Jenis Tempuh Menara = 1,1 x 1,1 x Rp. 3,807,700; Rp.4,607,317;-/tahun BUPATI KEPULAUAN MERANTI, TTD I R W A N